http://www.sinarharapan.co.id/berita/0812/12/pol08.html
Otonomi anggaran DPR belum tentu dapat menjamin transparasi dan peningkatan kinerja DPR. Otonomi anggaran seharusnya dibarengi dengan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Publik harus mendapatkan informasi yang cukup bagaimana anggaran perlemen direncanakan, dibelenjakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofinadri. Menurut Ronald, sangat membahayakan jika otonomi anggaran tidak diikuti sistem penganggaran ideal yang menyertakan skema transparansi dan akuntabilitas.
Selama ini, kata Ronald, pengelolaan anggaran parlemen berada di bawah kekuasaan Departemen Keuangan yang merupakan domain eksekutif. Akibatnya, kurangnya anggaran menjadi alasan DPR jika kinerjanya diberi rapor merah. Sebab itu, wacana otonomi anggaran menguat di kalangan anggota DPR ketika membahas RUU Susduk.
Namun, hal itu justru berbahaya, karena saat ini mekanisme penggunaan anggaran masih sangat minim. Malah, sampai saat ini masih ditemukan rincian dana operasional DPR sulit diakses anggota DPR sendiri.
Peneliti Forum Indonesia untuk transparansi Anggaran menilai kurangnya anggaran tidak bisa dijadikan alasan merahnya kinerja anggota DPR. Pasalnya,PFI menemukan masih ada indikasi pemborosan anggaran di tubuh parlemen. Pada tahun 2006 saja, Fitra menemukan indikasi pemborosan sebesar Rp 198,9 miliar.
Pengeluaran terbesar DPR masih digunakan pembayaran gaji, honor, tunjangan, dan fasilitas-fasilitas anggota DPR, yang totalnya mencapai 60,9 persen dari total Rp 813 miliar.
Resolusi 2016
8 tahun yang lalu
0 Response to "Otonomi Anggaran DPR Tak Jamin Kinerja"
Posting Komentar